Budaya

Teks Negosiasi Pengertian, Ciri, Tujuan, Struktur, Jenis, Unsur

Posbaru, Pengertian Teks Negosiasi – Secara umum, Teks Negosiasi adalah interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai sebuah kesepakatan antar pihak yang memiliki kepentingan berbeda, teks negosiasi berisi kalimat-kalimat kesepakatan tentang sebuah persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

Sementara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) negosiasi berarti proses tawar menawar dengan cara berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.

Ciri-Ciri Teks Negosiasi

  • Menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
  • Mengarah ke tujuan praktis.
  • Lebih memprioritaskan kepentingan bersama.
  • Sarana mencari penyelesaian.

Tujuan Teks Negosiasi

  1. Mencapai kesepakatan bersama.
  2. Mencari penyelesaian dari masalah yang dihadapi bersama.
  3. Mencapai kondisi saling menguntungkan.

Struktur Teks Negosiasi

  1. Orientasi, kalimat pembuka untuk memulai negosiasi, biasanya ucapan salam.
  2. Permintaan, sebuah hal barang atau jasa yang ingin dibeli oleh pembeli.
  3. Penawaran, puncak antar kedua belah pihak saling tawar-menawar.
  4. Persetujuan, kesepakatan kedua belah pihak pada negosiasi yang dilakukan.
  5. Pembelian, keputusan pembeli menyetujui negosiasi tersebut atau tidak.
  6. Penutup, untuk mengakhiri proses negosiasi biasanya ucapan salam atau terimakasih.

Jenis-Jenis Teks Negosiasi

1. Negosiasi Berdasar Untung-Rugi

  • Negsiasi Menghindari Konflik, kedua belah pihak menghindarkan konflik yang dapat terjadi dengan bersepakat untuk menyelesaikan suatu masalah.
  • Negosiasi Kolaborasi, negosiator akan berusaha mencapai kesepakatan dengan menggabungkan setiap kepentingan kedua belah pihak.
  • Negosiasi Akomodasi, negosiator mendapat keuntungan sedikit atau rugi sedangkan pihak lawan mendapat keuntungan.
  • Negosiasi Dominasi, negosiator mendapat keuntungan lebih besar dari kesepakatan yang dicapai.

2. Negosiasi Berdasar Situasi

  • Negosiasi Formal, biasanya terjadi dalam situasi formal dengan karakteristik sebuah perjanjian di bawah hukum.
  • Negosiasi Non-Formal (Informal), terjadi kapan saja sebab tidak dibutuhkan sebuah perjanjian khusus.

3. Negosiasi Berdasar Jumlah Negosiator

  • Negosiasi Dengan Pihak Penengah, dilakukan pada dua negosiator atau lebih dan ada pihak penengah yang memiliki tugas menyampaikan keputusan akhir dari negosiasi.
  • Negosiasi Tanpa Pihak Penengah, dilakukan dua negosiator atau lebih tanpa adanya pihak penengah sehingga keputusan bergantung pada pihak yang bernegosiasi.

Kidah Kebahasaan

  • Menggunakan bahasa santun.
  • Berisi pasangan tuturan.
  • Terdapat bahasa membujuk.
  • Kesepakatan tidak merugikan kedua belah pihak.
  • Bersifat memerintah dan memenuhi perintah.
  • Tidak beragumen satu waktu.
  • Argumen disertai fakta.
  • Tidak menyela argumen.
  • Alasan dari mitra (mengapa, ya atau tidak).

Unsur-Unsur Teks Negosiasi

  1. Terdapat Pengajuan dan Penawaran, agar salah satu pihak dapat mengajukan sebuah barang atau jasa pada pihak lain.
  2. Terdapat Partisipan, pihak yang sudah melakukan negosiasi. Kebanyakan terdiri dari kedua belah pihak dapat melakukan permintaan, penawaran, atau penyelesaian suatu masalah/perselisihan.
  3. Terjadi Kesepakatan,  jika tidak ada kesepakatan yang dicapai maka tidak ada negosiasi sebab kesepakatan adalah tujuan dan hasil akhir negosiasi.
  4. Perbedaan Kepentingan,  terdapat perbedaan kepentingan diantara kedua belah pihak yang ikut melakukan negosiasi.

Back to top button